Seputar fatwa haram bagi rokok

Kategori Religi | Komentar (19) 17 Agustus 2008 / 14 sha'ban 1429 Hijr

Beberapa hari ini ramai diberitakan tentang Fatwa Haram untuk rokok yang akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Entah apa yang mengganjal fatwa ini sehingga sampai sekarang belum juga keluar. Silahkan baca saja berita-berita terkait tentang tarik ulur seputar pembahasan fatwa ini.

Mungkin sudah banyak yang mengetahui tentang bahaya rokok untuk kesehatan secara medis tapi tidak banyak yang tau kenapa rokok ini sampai divonis "haram" yang berarti disamakan dengan minuman keras dan sejenisnya. Mari kita tinjau hukum rokok dari kacamata syariat islam, mudah-mudahan penjelasan singkat saya ini bisa memberi sedikit gambaran kenapa rokok masuk dalam kategori Haram.

Rokok memang sesuatu yang tidak dijumpai pada jaman Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam, akan tetapi agama islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.  

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S AL A'RAAF ayat 157

“ (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka {574}. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(Q.S AL A'RAAF ayat 157) ”

Bukankah rokok termasuk barang yang buruk, berbahaya dan berbau tidak enak?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S Al Baqarah ayat 195

“ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(Q.S Al Baqarah ayat 195) ”

Merokok dapat menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya, yang artinya menjatuhkan diri kedalam kebinasaan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S An Nisaa ayat 29

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
(Q.S An Nisaa ayat 29) ”

Merokok jelas merupakan usaha untuk bunuh diri secara perlahan-lahan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S Al Isra 27

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
(Q.S Al Isra 27) ”

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan uang.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang makanan penduduk neraka:

Q.S Al Ghasiyah 6
Q.S Al Ghasiyah 7

“ Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar. ”

Demikian pula dengan rokok, tidak menggemukan dan tidak pula menghilangkan lapar.

Dan banyak hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“ Sesungguhnya Alloh membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya
(HR. Bukhari dan Muslim) ”

Merokok termasuk membuang harta.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“Setiap dosa (umatku) dimaafkan (akan diampuni) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa.
(HR. Bukhari dan Muslim) ”

Para perokok melakukannya dengan terang-terangan tanpa rasa malu dan bahkan mereka sering mengajak orang untuk merokok.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“ Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya. ”

Bau dari asap rokok jelas-jelas sangat mengganggu baik itu keluarga kita ataupun tetangga kita terutama malaikat dan orang-orang yang sholat di masjid.

Demikian sedikit gambaran dari dalil-dalil dan hadits berkaitan dengan haramnya rokok menurut islam. Semoga bisa menjadi motivasi dan kiat untuk berhenti merokok. Berhenti merokok karena Alloh dan untuk mendapat ridhoNya.

Komentar {19}

1
poetra | 18 Agustus 2008
No comment, bang. Hehehe. Jadi, sudahkah berhenti merokok? :)
Reply :
Alhamdulillah udah put. Udah lumayan lama. Cepetan nyusul yah.
2
linae | 18 Agustus 2008
alhamdulillah, suamiku ngga merokok :D
apa kabar Killy?
Reply :
Baik lina, alhamdulillah. Kapan pulang ke indonesia?
3
kamerad | 18 Agustus 2008
hehehe, halo Kill... pedang pun punya 2 sisi yang berbeda :)

coba lihat dari sudut pandang yang berbeda, berapa banyak keuntungan karena rokok dan apa akibatnya kalo rokok difatwa haram?

mencegah kerusakan lebih baik daripada menegakkan kebenaran :)
Reply :
Assalamualaikum ya akhi kamerad :)

Keuntungan?
Islam jelas telah mengharamkan rokok. kalo bicara keuntungan dari hasil penjualan rokok berarti keuntungan itu menjadi haram. sama saja dengan korupsi, beda bentuk sama haramnya. Lalu apa kita mau memberi makan istri dan anak kita dari uang haram?

Apa sudah tidak ada lagi rejeki dari jalan yang halal?

Saya pernah menjadi perokok berat kurang lebih 12 tahun. Maanfaatnya sama sekali tidak ada.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan petunjuk kepada kita dan sungguh itu adalah sebaik-baiknya petunjuk untuk kita menjalani hidup.

Adakah yang lebih baik dari sudut pandang agama (islam)? Dan bukanlan anda seorang muslim?

"Mencegah kerusakan lebih baik dari menegakan kebenaran?"
saya rasa anda tidak memahami kalimat anda sendiri.

Bukankan efek kerusakan dari rokok sudah sangat jelas? Mencegahnya adalah dengan berhenti merokok. Dengan berhenti merokok berarti anda sudah menegakan kebenaran.

Dan kebenaran itu hanya milik Allah semata.

Wallohu'alam bishowab.
4
Yudha Ginanjar | 18 Agustus 2008
Sesuatu yang memberikan keuntungan semu biasanya sih memang meng-asyikkan yah Om :)

Cukai rokok memang meng-untungkan bagi pemerintah
tapi berapa banyak dana yang harus di keluarkan pemerintah untuk memberikan pengobatan terhadap penyakit yang di akibatkan oleh rokok :d

eh .. saya sempet baca berita, BLT yang di kucurkan pemerintah itu bisa di katakan gagal loh
sebab lebih dari 50% dana-nya di gunakan untuk membeli rokok :))
5
kamerad | 19 Agustus 2008
walah, dadi dowo iki mengko :)

cuman pengen menggaris dari point ini aja dulu deh :

Islam jelas telah mengharamkan rokok.
^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^

Hukum asal segala sesuatu adalah halal & manusia tidak berhak mengharamkan sesuatu.

Kalau memang hanya pelarangan/himbauan dari pemerintah bahwa dilarang merokok karna a, b, c, d buat gw gak masalah.

Tapi kalau fatwa haram......
Reply :
Hukum haram ini datang dari Al-Quran dan Hadits. Ada atau tidak ada fatwa pun sudah sangat jelas.
6
r124l | 19 Agustus 2008
alhamdulillah uda berenti dari balita,hehehhehe
bener tu om harusnya dari kecil kita diajarin dan dikasih tau kalo ngeorokok itu haram jadi ga bakal coba2 apa lagi kecanduan.
gw dari smp uda dapet semua pelajaran ini.alhamdulillah sampe sekarang ga ngerokok,Secara BENGEK hahahahahaha
7
bebex | 23 Agustus 2008
uhuy! ditanya kabar.. kebetulan baek2 saja pak ^^
ngeriy liat reply-an commentnya, secara ga bisa berteori sepanjang itu
yang pasti, saya ndak merokok ^^ bueh!
8
bung cioy | 27 Agustus 2008
halo bung killy... artikel yg sangat menawan... menawan karna saya sudah berhenti merokok hahahahhahahaha
9
FAIZAL | 02 Agustus 2008
Apa yang mempengaruhi rokok itu haram...?
Haram yang bagaimana...?
Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang bekerja di pabrik rokok di jawa timur...?
Berapa jumlah pegawai Islamnya..?
Dengan demikian terjawab sudah...bahwa rokok pun bisa memberikan kehidupan untuk umat Islam...
10
thuns | 13 Agustus 2008
@ FAIZAL : mas faizal... yg memberikan kehidupan untuk umat Islam bukan rokoknya... tapi karna mereka bekerja :P Sedangkan kalau mau... mereka bisa kok bekerja di tempat lain. (jgn hanya melihat dr 1 sisi itu aja)

Hehehe... ya nggak bang killy!
11
Abu Fathimah | 13 Agustus 2008
Mau mengomentari mas kamerad .. :)

coba pikir mas ..ada nggak di dalam Al QUr'an dan Hadits yang lafadnya jelas2x mengharamkan narkoba .. nggak ada kan ..?? :P

hukumnya sama narkoba dengan rokok .. HARAM .. kalo narkoba mungkin kerusakannya lebih cepat dibandingkan rokok .. tapi rokok sudah jelas para ahli kesehatan pun sudah sepakat .. tidak ada keuntungan yang bisa diambil dari rokok pada jiwa kita ... :P

dan cobalah lihat .. di dalam setiap bungkus rokok sudah dicantumkan bahayanya ... so ISLAM dalam nash Al Qur'an sudah di cantumkan bahwa kita dilarang menggiring jiwa kita ke dalam marabahaya ... ALlohu'alam
12
Abu Fathimah | 13 Agustus 2008
@ Mas Faizal, kalo dilihat dari sisi penghidupan .. berarti orang maling atau melacur juga mendapatkan penghidupan .. bahkan ada diantara mereka seorang muslim .. jadi apakah itu dianggap halal ..?? nggak akh .. :P

cobalah pikirkan lebih dalam lagi .. :)

sebelum diberikan dalil .. pakai akal aja sudah nggak masuk kok .. :P
13
Abu Fathimah | 13 Agustus 2008
Oh iyah untuk mas killy . nice article .. :)

mau urun perkiraan kenapa kok fatwa rokok sulit diwujudkan ..
terutama di JATIM .. banyak pabrik rokok dan banyak juga pesantrennya ..

masalahnya bisa jadi .. beberapa ustadz dan piminan pndok pesanteren masih ada yang merokok .. dan mereka bisa jadi takut mengakui .. karena kalo mereka ikut memfatwakan haram dan mereka masih merokok bisa berabe nama baik mereka .. :) *mosok .. ustadz kok merokok*

dan kaerna petinggi ponpesnya merokok .. maka diikuti juga anak2x pesantrennya banyak yang merokok .. akhirnya komplit dah kerusakannya :(

14
K | 15 Agustus 2008
test comment box
15
Vanez | 21 Agustus 2008
sbenernya sih gak hanya di Islam aja kalo roko tuh gak boleh.

Tapi aku sih .... masih tetep ngeroko bhwhahahah
16
ahsan | 28 Agustus 2008
alhamdulillah saya tidak merokok,
17
linae | 01 Agustus 2008
Happy Eid Mubarak!!
Minal ‘aidin wal faidzin. Taqaballahu mina waminkum, shiyamana wa shiyamakum.
Maafkan kami atas tulisan, ucapan, pikiran dan tindakan yang tidak menyenangkan baik disengaja ataupun tidak. Salam untuk keluarga ya, Killy :)




18
Masenchipz | 23 Agustus 2008
wah... komplit nih... makasih ya.. lumayan nambah ilmu euy...
19
nur | 05 Agustus 2008
tentang fatwa merokok itu haram, dengan melihat bermacam dasar dan dalil boleh-boleh saja di fatwakan, sebatas memang rokok itu dapat menganggu semua orang dari berbagai sisi. misal, ketika merokok di fatwakan haram, konsekwensinya adalah semua pabrikan yang memproduksi komponen rokok harus di tutup/dibubarkan. sementara komponen terjadinya rokok melibatkan banyak sisi, tidak hanya para pekerja di pabrik rokok saja yang harus berpikir lagi mencari kerjaan untuk menafkahi keluarganya. tetapi juga para petani cengkeh, tembakau dan komponen dalam rokok harus di hentikan/dilarang. bagaimana nasib mereka? yang mengeluarkan fatwa harus memikirkan solusinya. oke..lah..om... ada pekerjaan yang halal untuk dilaksanakan dan tentunya hasilnya juga halal...seperti beberapa tanggapan dari om... tentunya om bisa bantu nyariin untuk mereka nantinya ( mantan pekerja pabrik rokok dan para petani tembakau, cengkeh, dll).
Reply :
Tahukah anda pada tahun 2007 jumlah angka orang meninggal karena rokok adalah 427.000 atau 1186 orang perhari.

Pernahkah anda melihat betapa suburnya lahan perkebunan tembakau? yang mana seandainya ditanam dengan tanaman lainpun pasti akan sangat menguntungkan.

Coba anda baca komentar 'thuns', dan semua kita tahu bahwa yang menyebabkan para pekerja itu mendapat uang bukan karena rokok atau pabrik rokok atau jualan rokok. Mereka dapat uang karena mereka bekerja tanpa harus bersentuhan dengan yang berkaintan dengan rokokpun kalo mereka mau bekerja mereka akan mampu menghasilkan uang.

kalo anda seorang muslim/muslimah ini jawabannya :

"Dan tidak ada suatu binatang melata (segenap makhluk Allah yang bernyawa) pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya [Q.S Huud:6]"

"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu [Q.S An Nahl:114]"

Rezki Allah sangatlah luas bagi orang-orang yang beriman dan percaya bahwa Allah adalah yang Maha Kaya.

"maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah [Q.S Al Jumu'ah:10]"

Jika kita takut miskin karena berhenti kerja dari pabrik rokok, sesungguhnya jiwa kitalah yang miskin akan keimanan.

Kenapa anda meminta saya untuk mencarikan pekerjaan? Sementara kita mempunyai Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pendengar. Kenapa tidak meminta kepada Allah?

Tahukah anda dari sinilah awal dari segala kesyirikan. Ketika kita tidak lagi percaya kepada Allah yang Maha Kaya, kemudian meminta kepada selainNya.

Ketika Allah membuat sholat Asar dan Subuh berjamaah sebagai pembuka pintu rezki banyak diantara umat ini yang memilih untuk datang kepada dukun dari pada tunduk dan sujud kepada Allah didalam masjid untuk meminta rezki.

Rezki yang tidak baik, tidak berkah atau haram apabila kita memakannya maka tubuh ini, hati ini akan kotor dan sulit untuk tunduk serta patuh kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita semua petunjuk untuk mampu membedakan yang hak dan bathil.

Tulis Komentar

Nama
Nama (harus diisi).
Url
Url (optional).
Komentar
Karakter tersisa Komentar (harus diisi, maksimal 1000 karakter).
Anti Spam
security code
Anti spam (harus diisi).